Kini, banyak terdengar istilah pluralisme dan juga toleransi dalam beragama. Sayang disayangkan, kebanyakan beranggapan bahwa pluralisme itu salah satu bentuk dari toleransi beragama. Padahal, semua itu salah kaprah.
sebelum kita bahas lebih dalam, ngomong-ngomong apa sih pluralisme? Apa sih toleransi? ok, kita bahas satu persatu.
Dalam suatu tatanan toleransi antar umat, ada adab-adab di dalamnya. Secara garis besar, saya menyimpulkan ada 2 adab: yang pertama adab secara umum yakni sebatas penghormatan tidak mengganggu, yang kedua secara khusus yakni adab penghormatan sesuai dengan hukum di masing-masing agama.
Dalam suatu tatanan toleransi antar umat, ada adab-adab di dalamnya. Secara garis besar, saya menyimpulkan ada 2 adab: yang pertama adab secara umum yakni sebatas penghormatan tidak mengganggu, yang kedua secara khusus yakni adab penghormatan sesuai dengan hukum di masing-masing agama.
The
First, kita bahas apa itu pluralisme. Pluralisme (bahasa Inggris: pluralism), terdiri dari dua kata plural (=beragam) dan isme (=paham) yang berarti
beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham, Untuk itu kata ini termasuk kata
yang ambigu. (wikipedia.org)
The second, kita bahas pengertian toleransi. Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang
berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak
dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. (wikipedia.org)
Jika
disimpulkan, pluralisme merupakan bentuk paham yang beranggapan bahwa beragam
pemahaman itu sama (g mungkin dunk!!). sedangkan toleransi adalah suatu bentuk
penghormatan terhadap agama lain dengan tidak mendiskriminasikan keberadaan
agama tersebut (dengan batasan tertentu pastinya).
Dan perlu di garis bawahi dalam
pertoleransian tidak boleh secara berebihan, dalam artian ada batas-batas
tertentu. Dalam sudut pandang islam, toleransi itu wajar selama kafirin
(nonmuslim) tidak mengganggu kepentingan/dasar-dasar aqidah ummat. Bahkan dilarang
keras beralku curang atas mereka dalam hal keduniawian/hablumminannaas. Dari sini
sudah nampak jelas bahwa di dalam teori yang sederhana tersebut sudah
terjabarkan secara terang akan adab toleransi. Maka sangat disayangkan jika ada
sebagian muslim yang terbuai dalam teori-teori barat yang menyesatkan yang
berpandangan bahwa semua agama itu sama.
Untuk
lebih jelas mengetahui tentang puralisme, kita simak fatwa MUI berikut ini:
Pada tanggal 28 Juli 2005, MUI menerbitkan fatwa yang
melarang pluralisme. Dalam fatwa tersebut, pluralisme
agama,sebagai obyek persoalan yang ditanggapi, didefinisikan sebagai:
"Suatu
paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran
setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh
mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.
Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan
berdampingan di surga".
Dengan demikian,
MUI menyatakan bahwa Pluralisme dalam konteks yang tertera tersebut
bertentangan dengan ajaran Agama Islam
Dengan adanya
definisi plurasime yang berbeda tersebut, timbul polemik
panjang mengenai pluralisme di Indonesia.
Nah,
semakin jelas kan dengan adanya fatwa dari MUI tersebut. So kenapa masih
bingung dan hendak menarik-narik teori dari para kafirin (nonmuslim) dan
menarik diri dari hukum syar’i..... !!! no way!