MUI Solo: Padusan Haram
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo Prof Zainal Arifin Adnan kembali menegaskan bahwa tradisi padusan dan nyadran (ziarah) yang sering dilakukan masyarakat menjelang Ramadhan adalah haram.
"Padusan adalah tradisi yang menyalahi pakem (budaya yang mengikuti ibadah Ramadhan) dan tanpa tuntunan ibadah yang syar'i," kata Prof Zainal, Selasa 17/07 seperti dilansir HarianJogloSemar.
Menurut Zainal, MUI Solo tidak setuju dengan tradisi yang sudah ada sejak puluhan tahun itu karena tidak sesuai tuntunan ajaran Islam.
Padusan tidak pernah ada dalam Islam dan tidak termasuk ibadah. Padusan adalah adat orang Jawa yang sudah berlangsung sejak lama.
"Jika dianggap ibadah, jelas MUI memfatwakan haram untuk tradisi tersebut," katanya.
Karena itu, ketua MUI Solo yang juga dosen Fak Kedokteran UNS ini menghimbau agar umat Islam tidak semakin terjerumus dalam tradisi yang tidak sesuai dengan Islam dengan tidak ikut-ikutan melakukan padusan.
Padusan memang sering dilakukan sehari menjelang puasa. Kegiatan ini biasanya dilakukan di tempat-tempat pemandian umum, pantai, tempat pariwisata dan kolam renang umum dimana bercampur antara laki-laki dan perempuan.
"Padusan adalah tradisi yang menyalahi pakem (budaya yang mengikuti ibadah Ramadhan) dan tanpa tuntunan ibadah yang syar'i," kata Prof Zainal, Selasa 17/07 seperti dilansir HarianJogloSemar.
Menurut Zainal, MUI Solo tidak setuju dengan tradisi yang sudah ada sejak puluhan tahun itu karena tidak sesuai tuntunan ajaran Islam.
Padusan tidak pernah ada dalam Islam dan tidak termasuk ibadah. Padusan adalah adat orang Jawa yang sudah berlangsung sejak lama.
"Jika dianggap ibadah, jelas MUI memfatwakan haram untuk tradisi tersebut," katanya.
Karena itu, ketua MUI Solo yang juga dosen Fak Kedokteran UNS ini menghimbau agar umat Islam tidak semakin terjerumus dalam tradisi yang tidak sesuai dengan Islam dengan tidak ikut-ikutan melakukan padusan.
Padusan memang sering dilakukan sehari menjelang puasa. Kegiatan ini biasanya dilakukan di tempat-tempat pemandian umum, pantai, tempat pariwisata dan kolam renang umum dimana bercampur antara laki-laki dan perempuan.
RDS FM SOLO