• Breaking News

    Pejuang Pena

    Coretan seorang hamba al-Izzah

    Tuesday, 12 June 2012

    Hubungan Internasional

    Bismillaahirrohmaanirrohiim

    1. Pengertian Hubungan Internasional
    Hubungan Internasional yaitu hubungan kerjasama politik, diplomatik, perdagangan, dll... antara negara satu dengan negara lainnya di dunia.

    2.Asas Hubungan Internasional
    a. Asas persamaan harkat, martabat dan derajat
    keharusan menjunjung tinggi harkat martabatnya agar terwujut persamaan derajat sehinggan dapat saling menghormati, saling menguntungkan dan menjaga hubungan baik antar negara
    b. Asas teritorial
    asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas wilayahnya. Negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan barang yang ada di wilayahnya. sedangkan yang berada di luar wilayahnya belaku hukum internasional
    c. Asas kebangsaan
    asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas warga negaranya. Asas ini memiliki kekuatan extra teritorial, artinya hukum dari suatu negara tetap berlaku meskipun warga negaranya berada di negara asing
    d. Asas keterbukaan
    adanya keterbukaan informasi antar negara
    e. Asas kepentingan umum
    Negara mempunyai wewenang untuk melindungi dan mengatur masyarakat.

    WARNING !

    Konten blog ini masih banyak kekurangan.

    (Beberapa konten dari zaman SMA dulu, mohon maklum)

    Ambillah yang bermanfaat dan tinggalkan yang mafsadat serta syubhat.

    Semoga Arrohmaan menjaga, menunjuki dan mengampuni pemilik blog ini.

    Baarokallaahu fiikum.

    Ukhtukum Fillaah,

    Al-Qowarir Fidinillaah.

    Sahabat Blogger

    Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net