Di berbagai negara di dunia, nama Dr Yusuf Qardhawi (ada yang menulisnya
dengan Yusuf Qaradhawi), sangat populer. Qardhawi dikenal sebagai ulama yang
berani dan kritis. Pandangannya sangat luas dan tajam. Karena itu, banyak
pihak yang merasa 'gerah' dengan berbagai pemikirannya yang seringkali
dianggap menyudutkan pihak tertentu, termasuk pemerintah Mesir. Akibat
pandangan-pandangan nya itu pula, tak jarang pria kelahiran Shafth Turaab,
Mesir pada 9 September 1926 ini harus mendekam dibalik jeruji besi. Namun
demikian, ia tak pernah berhenti menyuarakan dan menyampaikan pandangannya,
dalam membuka cakrawala umat.
Hingga saat ini, ratusan buku telah ia tulis dan sudah diterjemahkan kedalam
berbagai bahasa di dunia. Buku-buku Qardhawi, membahas berbagai hal terkait
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mulai dari urusan rumah
tangga hingga negara dan demokrasi.
Sejak kecil, Qardhawi sudah dikenal sebagai anak yang pandai dan kritis.
Pada usia 10 tahun, ia sudah hafal Alquran. Ia menyelesaikan pendidikannya
di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi. Setelah itu, Qardhawi terus
melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin, dan lulus tahun
1952. namun, gelar doktoralnya baru diperoleh pada tahun 1972 dengan
disertasi berjudul "Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan."
Disertasinya telah disempurnakan dan dibukukan dengan judul Fiqh Zakat.
Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa
modern.
Keterlambatannya meraih gelar doktoral itu bukannya tanpa alasan. Sikap
kritislah yang membuatnya baru bisa meraih gelar doktor pada tahun 1972.
Untuk menghindari kekejaman rezim yang berkuasa di Mesir, Qardhawi harus
meninggalkan tanah kelahirannya menuju Qatar pada tahun 1961. Disana, ia
sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang
sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat
kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Namun, sebelum itu, ia sudah merasakan kerasnya kehidupan penjara. Saat
berusia 23 tahun, Qardhawi muda harus mendekam dipenjara akibat
keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimn saat Mesir masih dijabat
Raja Faruk tahun 1949. Setelah bebas dari penjara, ia lagi-lagi menyuarakan
kebebasan. Karena khutbah-khutbahnya yang keras, dan mengecam keridakadilan
yang dilakukan rezim berkuasa, Ia harus berurusan dengan pihak berwajib.
Bahkan, ia sempat dilarang untuk memberikan khutbah di sebuah Masjid di
daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum
tentang ketidakadilan rezim saat itu.
Akibatnya, tahun 1956 (April) ia kembali ditangkap saat terjadi Revolusi di
Mesir. Setelah beberapa bulan, pada Oktober 1956, Qardhawi kembali mendekam
di penjara militer selama dua tahun. Setelah berkali-kali mendekam dibalik
jeruji besi, Qardhawi akhirnya meninggalkan Mesir tahun 1961 menuju Qatar.
Di Qatar ini, Qardhawi lebih leluasa mengungkapkan pemikiran-pemikiran nya.
Sikap moderat Qardhawi terlihat dalam mendidik putra-putrinya. Dari tujuh
orang anaknya (empat putri dan tiga putra), hanya satu orang yang mengambil
pendidikan agama. Selebihnya ada yang mengambil fisika, kimia, elektro dan
lainnya. Ia membebaskan anak-anaknya menuntut ilmu apa saja yang sesuai
dengan minat dan bakat serta kecenderunga masing-masing. Salah seorang
putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris.
Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris,
sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah
menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.
Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di
Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang
bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.
Dilihat dari beragam pendidikan anak-anaknya, masyarakat bisa membaca sikap
dan pandangan Qardhawi terhadap pendidikan modern. Menurut Qardhawi, semua
ilmu (bisa islami dan tidak islami), tergantung kepada orang yang memandang
dan mempergunakannya. Dan ia menolak pembagian ilmu secara dikotomis.
Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat
kemajuan umat Islam.
Karena sikapnya ini pula, banyak pihak yang mengecam Qardhawi bahkan
dianggap menyimpang. Bahkan, sebagian diantara para pemikir mencap dirinya
sebagai orang yang mendukung pendidikan barat yang bisa merusak akhlak
generasi muda. Namun demikian, ia menanggapi semua tuduhan yang ditujukan
kepada dirinya dengan sikap lapang dada.
Salah seorang yang menuduhnya menyimpang adalah Abu Afifah. Dalam sebuah
artikelnya; ''Siapakah Yusuf Al-Qardhawi, Abu Afifah menyebutkan Qardhawi
sebagai seorang ahlul bid'ah. ''Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa
umat dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani
memanipulasi (memalsukan) "selendang ilmu" dengan mengubah bentuk syari'at
Islam dengan istilah "tajdidi" (pembaharuan) , mempermudah sarana-sarana
kerusakan dengan istilah "fiqih taysiir" (fiqih penyederahanaan masalah),
membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok "ijtihad" (upaya keras untuk
mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi
dengan kedok "fiqih awlawiyyat" (fiqih prioritas), dan berloyalitas
(menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan
"memperindah corak (penampilan) Islam".
Selain Abu Afifah, masih banyak tokoh lain yang meminta agar umat Islam
berhati-hati terhadap setiap gagasan Qardhawi. Diantaranya Syeikh Shalih Alu
Fauzan, yang mengkritik kitab yang ditulis Qardhawi (Al-I'laam binaqdi
Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram (Kritik terhadap kitab Halal dan Haram karya
Yusuf Qardhawi) dan Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy pengarang kitab
Ar-Raddu 'Ala Al-Qardhawi, serta Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi. Wa Allahu
A'lamu. sya/berbagai sumber
*Beberapa Sikap Kontroversi Qardhawi*
1. Mendukung masuknya Partai Kupu-Kupu Italia ke dalam parlemen yaitu sebuah
partai politk para pelacur. Menurut Qardhawi, Partai Kupu-Kupu ini
mengaspirasikan hak demokrasinya. Jika anda menolak keberadaannya atau
menolak masuknya ke parlemen atau menolak keikutsertaannya dalam
penghitungan dengan suara anggotanya, maka anda tidak demokratis, dan
tindakan ini melawan demokrasi.
2. Sikap Qardhawi terhadap orang Kafir. Qardhawi berkata : "Sesungguhnya
rasa cinta (persahabatan) seorang muslim dengan non-muslim bukan merupakan
dosa." "Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin
dan orang-orang Nashrani) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita
semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan
umat kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka,
yakni saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) - meskipun
sementara orang mengingkari perkataanku ini - "Sesungguhnya orang-orang yang
beriman itu bersaudara". Ya, kita (kaum muslimin) adalah orang-orang
beriman, dan mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman
dilihat dari sisi lain.
3. Sikapnya terhadap Ahli Bid'ah. Qardhawi membela golongan Rafidhah, yaitu
pewaris golongan Mu'tazilah. Kelompok Rafidhah ini diketahui memasukkan
sekitar 10 persen paham Mu'tazilah yang dianggap sesat dan menyamakan
dirinya dengan Abu Jahal. Qardhawi menilai, upaya membangkitkan perselisihan
dengan mereka sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam. Qardhawi menilai
kutukan yang dilontarkan kaum Rafidhah terhadap para sahabat Nabi, tahrif
(mengubah lafazh dan makna) Al Qur'an yang mereka lakukan, pendapat mereka
bahwa imam-imam mereka terpelihara dari kesalahan (ma'shum), dan pelaksanaan
ibadah haji mereka di depan monumen-monumen kesyirikan, dan
kesesatan-kesesatan mereka yang lainnya, semua itu hanya merupakan perbedaan
pendapat yang ringan dalam masalah aqidah.
4. Sikapnya terhadap Sunnah (Hadits). Qardhawi menyatakan, seorang wanita
diperbolehkan menjadi pemimpin. Ia menyangkal hadits yang diriwayatkan
Bukhari, yaitu : "Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang menguasakan
urusan (pemerintah) mereka kepada wanita". (HR Bukhari). Menurutnya,
ketentuan (hadits) ini hanya berlaku di zaman Rasulullah, di mana hak untuk
menjalankan pemerintahkan ketika itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki.
Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku".
Selain masalah diatas, masih banyak sikap Qardhawi yang dianggap menyimpang
oleh sebagian yang lain dan menempatkannya sebagai ahlul bid'ah, namun
sebagian lagi menganggap sikap Qardhawi itu sebagai sikap yang berani dalam
membahas sebuah persoalan secara lebih jelas. Karena itu, di Mesir terhadap
sekelompok orang yang menamakan dirinya Qaradhawiyan (penggikut Qardhawi).
Wa Allahu A'lamu. sya/berbagai sumber
*Buku-buku karya Qardhawi*
Yusuf Qardhawi telah menulis berbagai buku dalam perlbaga bidang kelimuan
Islam, seperti bidang sosial, dakwah, fiqh, demokrasi dan lain sebagainya.
Buku karya Qardhawi sangat diminati uamt Islam di berbagai penjuru dunia.
Bahkan, banyak buku-buku atau kitabnya yang telah dicetak ulang hingga
puluhan kali dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.
*Berikut sejumlah buku karya Qardhawi. *
A. Dalam bidang Fiqh dan Usul Fiqh. Sebagai seorang ahli fiqh, Qardhawi
telah menulis sedikitnya 14 buah buku, baik Fiqh maupun Ushul Fiqh. Antara
lain, Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam (Halal dan Haram dalam Islam),
Al-Ijtihad fi al-Shari'at al-Islamiah (Ijtihad dalam syariat Islam), Fiqh
al-Siyam ( Hukum Tentang Puasa), Fiqh al-Taharah (Hukum tentang Bersuci),
Fiqh al-Ghina' wa al-Musiqa (Hukum Tentang Nyayian dan Musik ).
B. Ekonomi Islam. Dalam bidang ekonomi Islam, buku karya Qardhawi antara
lain, Fiqh Zakat, Bay'u al-Murabahah li al-Amri bi al-Shira; ( Sistem jual
beli al-Murabah), Fawa'id al-Bunuk Hiya al-Riba al-Haram, (Manfaat
Diharamkannya Bunga Bank), Dawr al-Qiyam wa al-Akhlaq fi al-Iqtisad
al-Islami (Peranan nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam), serta Dur al-Zakat
fi alaj al-Musykilat al-Iqtisadiyyah (Peranan zakat dalam Mengatasi Masalah
ekonomi).
C. Pengetahuan tentang al-Quran dan al-Sunnah.
Qardhawi menulis sejumlah buku dan kajian mendalam terhadap metodologi
mempelajari Alquran, cara berinterakhsi dan pemahaman terhadap Alquran
maupun Sunnah. Buku-bukunya antara lain Al-Aql wa al-Ilm fi al-Quran (Akal
dan Ilmu dalam al-Quran), Al-Sabru fi al-Quran (Sabar dalam al-Quran),
Tafsir Surah al-Ra'd dan Kayfa Nata'amal ma'a al-Sunnah al-Nabawiyyah
(Bagaimana berinteraksi dengan sunnah).
D. Akidah Islam. Dalam bidang ini Qardhawi menulis sekitar emnpat buku,
antara lain Wujud Allah (Adanya Allah), Haqiqat al-Tawhid (Hakikat
Tauhid),Iman bi Qadr (Keimanan kepada Qadar),
Selain karya diatas, Qardhawi juga banyak menulis buku tentang Tokoh-tokoh
Islam seperti Al-Ghazali, Para Wanita Beriman dan Abu Hasan Al-Nadwi.
Qardhawi juga menulis buku Akhlak berdasarkan Alquran dan al-Sunnah,
Kebangkitan Islam, Sastra dan Syair serta banyak lagi yang lainnya. (sya/
eramuslim.com)
dengan Yusuf Qaradhawi), sangat populer. Qardhawi dikenal sebagai ulama yang
berani dan kritis. Pandangannya sangat luas dan tajam. Karena itu, banyak
pihak yang merasa 'gerah' dengan berbagai pemikirannya yang seringkali
dianggap menyudutkan pihak tertentu, termasuk pemerintah Mesir. Akibat
pandangan-pandangan nya itu pula, tak jarang pria kelahiran Shafth Turaab,
Mesir pada 9 September 1926 ini harus mendekam dibalik jeruji besi. Namun
demikian, ia tak pernah berhenti menyuarakan dan menyampaikan pandangannya,
dalam membuka cakrawala umat.
Hingga saat ini, ratusan buku telah ia tulis dan sudah diterjemahkan kedalam
berbagai bahasa di dunia. Buku-buku Qardhawi, membahas berbagai hal terkait
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mulai dari urusan rumah
tangga hingga negara dan demokrasi.
Sejak kecil, Qardhawi sudah dikenal sebagai anak yang pandai dan kritis.
Pada usia 10 tahun, ia sudah hafal Alquran. Ia menyelesaikan pendidikannya
di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi. Setelah itu, Qardhawi terus
melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin, dan lulus tahun
1952. namun, gelar doktoralnya baru diperoleh pada tahun 1972 dengan
disertasi berjudul "Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan."
Disertasinya telah disempurnakan dan dibukukan dengan judul Fiqh Zakat.
Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa
modern.
Keterlambatannya meraih gelar doktoral itu bukannya tanpa alasan. Sikap
kritislah yang membuatnya baru bisa meraih gelar doktor pada tahun 1972.
Untuk menghindari kekejaman rezim yang berkuasa di Mesir, Qardhawi harus
meninggalkan tanah kelahirannya menuju Qatar pada tahun 1961. Disana, ia
sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang
sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat
kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Namun, sebelum itu, ia sudah merasakan kerasnya kehidupan penjara. Saat
berusia 23 tahun, Qardhawi muda harus mendekam dipenjara akibat
keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimn saat Mesir masih dijabat
Raja Faruk tahun 1949. Setelah bebas dari penjara, ia lagi-lagi menyuarakan
kebebasan. Karena khutbah-khutbahnya yang keras, dan mengecam keridakadilan
yang dilakukan rezim berkuasa, Ia harus berurusan dengan pihak berwajib.
Bahkan, ia sempat dilarang untuk memberikan khutbah di sebuah Masjid di
daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum
tentang ketidakadilan rezim saat itu.
Akibatnya, tahun 1956 (April) ia kembali ditangkap saat terjadi Revolusi di
Mesir. Setelah beberapa bulan, pada Oktober 1956, Qardhawi kembali mendekam
di penjara militer selama dua tahun. Setelah berkali-kali mendekam dibalik
jeruji besi, Qardhawi akhirnya meninggalkan Mesir tahun 1961 menuju Qatar.
Di Qatar ini, Qardhawi lebih leluasa mengungkapkan pemikiran-pemikiran nya.
Sikap moderat Qardhawi terlihat dalam mendidik putra-putrinya. Dari tujuh
orang anaknya (empat putri dan tiga putra), hanya satu orang yang mengambil
pendidikan agama. Selebihnya ada yang mengambil fisika, kimia, elektro dan
lainnya. Ia membebaskan anak-anaknya menuntut ilmu apa saja yang sesuai
dengan minat dan bakat serta kecenderunga masing-masing. Salah seorang
putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris.
Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris,
sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah
menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.
Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di
Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang
bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.
Dilihat dari beragam pendidikan anak-anaknya, masyarakat bisa membaca sikap
dan pandangan Qardhawi terhadap pendidikan modern. Menurut Qardhawi, semua
ilmu (bisa islami dan tidak islami), tergantung kepada orang yang memandang
dan mempergunakannya. Dan ia menolak pembagian ilmu secara dikotomis.
Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat
kemajuan umat Islam.
Karena sikapnya ini pula, banyak pihak yang mengecam Qardhawi bahkan
dianggap menyimpang. Bahkan, sebagian diantara para pemikir mencap dirinya
sebagai orang yang mendukung pendidikan barat yang bisa merusak akhlak
generasi muda. Namun demikian, ia menanggapi semua tuduhan yang ditujukan
kepada dirinya dengan sikap lapang dada.
Salah seorang yang menuduhnya menyimpang adalah Abu Afifah. Dalam sebuah
artikelnya; ''Siapakah Yusuf Al-Qardhawi, Abu Afifah menyebutkan Qardhawi
sebagai seorang ahlul bid'ah. ''Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa
umat dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani
memanipulasi (memalsukan) "selendang ilmu" dengan mengubah bentuk syari'at
Islam dengan istilah "tajdidi" (pembaharuan) , mempermudah sarana-sarana
kerusakan dengan istilah "fiqih taysiir" (fiqih penyederahanaan masalah),
membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok "ijtihad" (upaya keras untuk
mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi
dengan kedok "fiqih awlawiyyat" (fiqih prioritas), dan berloyalitas
(menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan
"memperindah corak (penampilan) Islam".
Selain Abu Afifah, masih banyak tokoh lain yang meminta agar umat Islam
berhati-hati terhadap setiap gagasan Qardhawi. Diantaranya Syeikh Shalih Alu
Fauzan, yang mengkritik kitab yang ditulis Qardhawi (Al-I'laam binaqdi
Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram (Kritik terhadap kitab Halal dan Haram karya
Yusuf Qardhawi) dan Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy pengarang kitab
Ar-Raddu 'Ala Al-Qardhawi, serta Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi. Wa Allahu
A'lamu. sya/berbagai sumber
*Beberapa Sikap Kontroversi Qardhawi*
1. Mendukung masuknya Partai Kupu-Kupu Italia ke dalam parlemen yaitu sebuah
partai politk para pelacur. Menurut Qardhawi, Partai Kupu-Kupu ini
mengaspirasikan hak demokrasinya. Jika anda menolak keberadaannya atau
menolak masuknya ke parlemen atau menolak keikutsertaannya dalam
penghitungan dengan suara anggotanya, maka anda tidak demokratis, dan
tindakan ini melawan demokrasi.
2. Sikap Qardhawi terhadap orang Kafir. Qardhawi berkata : "Sesungguhnya
rasa cinta (persahabatan) seorang muslim dengan non-muslim bukan merupakan
dosa." "Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin
dan orang-orang Nashrani) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita
semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan
umat kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka,
yakni saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) - meskipun
sementara orang mengingkari perkataanku ini - "Sesungguhnya orang-orang yang
beriman itu bersaudara". Ya, kita (kaum muslimin) adalah orang-orang
beriman, dan mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman
dilihat dari sisi lain.
3. Sikapnya terhadap Ahli Bid'ah. Qardhawi membela golongan Rafidhah, yaitu
pewaris golongan Mu'tazilah. Kelompok Rafidhah ini diketahui memasukkan
sekitar 10 persen paham Mu'tazilah yang dianggap sesat dan menyamakan
dirinya dengan Abu Jahal. Qardhawi menilai, upaya membangkitkan perselisihan
dengan mereka sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam. Qardhawi menilai
kutukan yang dilontarkan kaum Rafidhah terhadap para sahabat Nabi, tahrif
(mengubah lafazh dan makna) Al Qur'an yang mereka lakukan, pendapat mereka
bahwa imam-imam mereka terpelihara dari kesalahan (ma'shum), dan pelaksanaan
ibadah haji mereka di depan monumen-monumen kesyirikan, dan
kesesatan-kesesatan mereka yang lainnya, semua itu hanya merupakan perbedaan
pendapat yang ringan dalam masalah aqidah.
4. Sikapnya terhadap Sunnah (Hadits). Qardhawi menyatakan, seorang wanita
diperbolehkan menjadi pemimpin. Ia menyangkal hadits yang diriwayatkan
Bukhari, yaitu : "Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang menguasakan
urusan (pemerintah) mereka kepada wanita". (HR Bukhari). Menurutnya,
ketentuan (hadits) ini hanya berlaku di zaman Rasulullah, di mana hak untuk
menjalankan pemerintahkan ketika itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki.
Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku".
Selain masalah diatas, masih banyak sikap Qardhawi yang dianggap menyimpang
oleh sebagian yang lain dan menempatkannya sebagai ahlul bid'ah, namun
sebagian lagi menganggap sikap Qardhawi itu sebagai sikap yang berani dalam
membahas sebuah persoalan secara lebih jelas. Karena itu, di Mesir terhadap
sekelompok orang yang menamakan dirinya Qaradhawiyan (penggikut Qardhawi).
Wa Allahu A'lamu. sya/berbagai sumber
*Buku-buku karya Qardhawi*
Yusuf Qardhawi telah menulis berbagai buku dalam perlbaga bidang kelimuan
Islam, seperti bidang sosial, dakwah, fiqh, demokrasi dan lain sebagainya.
Buku karya Qardhawi sangat diminati uamt Islam di berbagai penjuru dunia.
Bahkan, banyak buku-buku atau kitabnya yang telah dicetak ulang hingga
puluhan kali dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.
*Berikut sejumlah buku karya Qardhawi. *
A. Dalam bidang Fiqh dan Usul Fiqh. Sebagai seorang ahli fiqh, Qardhawi
telah menulis sedikitnya 14 buah buku, baik Fiqh maupun Ushul Fiqh. Antara
lain, Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam (Halal dan Haram dalam Islam),
Al-Ijtihad fi al-Shari'at al-Islamiah (Ijtihad dalam syariat Islam), Fiqh
al-Siyam ( Hukum Tentang Puasa), Fiqh al-Taharah (Hukum tentang Bersuci),
Fiqh al-Ghina' wa al-Musiqa (Hukum Tentang Nyayian dan Musik ).
B. Ekonomi Islam. Dalam bidang ekonomi Islam, buku karya Qardhawi antara
lain, Fiqh Zakat, Bay'u al-Murabahah li al-Amri bi al-Shira; ( Sistem jual
beli al-Murabah), Fawa'id al-Bunuk Hiya al-Riba al-Haram, (Manfaat
Diharamkannya Bunga Bank), Dawr al-Qiyam wa al-Akhlaq fi al-Iqtisad
al-Islami (Peranan nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam), serta Dur al-Zakat
fi alaj al-Musykilat al-Iqtisadiyyah (Peranan zakat dalam Mengatasi Masalah
ekonomi).
C. Pengetahuan tentang al-Quran dan al-Sunnah.
Qardhawi menulis sejumlah buku dan kajian mendalam terhadap metodologi
mempelajari Alquran, cara berinterakhsi dan pemahaman terhadap Alquran
maupun Sunnah. Buku-bukunya antara lain Al-Aql wa al-Ilm fi al-Quran (Akal
dan Ilmu dalam al-Quran), Al-Sabru fi al-Quran (Sabar dalam al-Quran),
Tafsir Surah al-Ra'd dan Kayfa Nata'amal ma'a al-Sunnah al-Nabawiyyah
(Bagaimana berinteraksi dengan sunnah).
D. Akidah Islam. Dalam bidang ini Qardhawi menulis sekitar emnpat buku,
antara lain Wujud Allah (Adanya Allah), Haqiqat al-Tawhid (Hakikat
Tauhid),Iman bi Qadr (Keimanan kepada Qadar),
Selain karya diatas, Qardhawi juga banyak menulis buku tentang Tokoh-tokoh
Islam seperti Al-Ghazali, Para Wanita Beriman dan Abu Hasan Al-Nadwi.
Qardhawi juga menulis buku Akhlak berdasarkan Alquran dan al-Sunnah,
Kebangkitan Islam, Sastra dan Syair serta banyak lagi yang lainnya. (sya/
eramuslim.com)