Oleh Bachtiar Nasir,
Ketua GNPF-MUI
Panggilan Aksi Bela Islam 3, Jumat, 2 Desember 2016 tak terbendung.
Sejak aksi ini dideklarasikan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), penghadangan secara sistematis,
terstruktur, dan masif dilancarkan oleh mereka yang tidak ingin Ummat
Islam bersatu menyuarakan Keadilan Sosial dan Keadilan Hukum. Mulai dari
tudingan politisasi hingga isu makar.
Semua tuduhan itu hanya
isapan jempol belaka. Ummat Islam tidak percaya lagi dengan propaganda
dan _agenda setting_ semacam itu. Sebaliknya, ummat Islam semakin
menguatkan ketaatan dan keterikatan kepada ulama dalam bingkai syariat.
Itu terlihat pada aksi Bela Islam 2 dan berlanjut pada Aksi Bela Islam
3.
Melihat gejala Aksi Bela Islam 3 pada tanggal 2 Desember 2016
hakekatnya adalah gerakan ideologi _soft Muslim People Power_ dalam
bentuk aksi Super Damai yang digerakkan oleh kesamaan rasa akibat
penistaan agama dan Kitab Suci Ummat Islam. Penistaan itu dilakukan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, khususnya atas
Surat Al-Maidah 51.
Namun, ini hanya gunung es. Gerakan Bela
Islam yang mirip apel gabungan ummat Islam Nasional bahkan Internasional
merupakan akumulasi berbagai kasus Ketidakadilan Sosial Indonesia,
terutama ummat Islam sebagai pihak yang sering tersudutkan dan
ideologinya dinistakan.
Mereka sering tertuduh sebagai pihak yang
tidak Nasionalis, Anti Pancasila, tidak pro pada Bhinneka Tunggal Ika,
dan lain-lain. Ironisnya, hak-haknya sebagai rakyat kecil terpinggirkan
demi kepentingan Pemodal Asing dan Aseng.
Karena itu, Aksi Bela
Islam adalah gerakan murni akibat keraguan ummat Islam terhadap
penegakan supremasi hukum oleh rezim saat ini. Hal itu terbukti dalam
kasus penistaan agama oleh BTP, andai tidak ada Aksi Bela Islam 1
masyarakat pesimis Ahok akan diproses hukum, dan andai tidak ada Aksi
Bela Islam 2 masyarakat juga pesimis Ahok akan diproses dengan tegas,
cepat dan transparan.
Atas dasar lumpuhnya Keadilan Hukum dan
Keadilan Sosial inilah maka Aksi Bela Islam 3 disambut secara heroik
oleh masyarakat muslim khususnya.
Aksi Bela Islam bukan tanpa
target. Selain menguatkan rasa dan barisan *Ukhuwah Islamiyah*
(Persaudaraan Islam) dan *Ukhuwah Wathaniyah* (Persaudaraan
Nasionalisme), aksi ini bertujuan untuk mengokohkan Persatuan Ummat
Islam yang membawa pada Persatuan Indonesia, mengokohkan Bhinneka
Tunggal Ika berdasarkan nilai-nilai UUD 1945 yang asli.
Yang tak
kalah pentingnya juga, aksi ini menuntut Keadilan Sosial dan Keadilan
Hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta melawan kekuatan Oligarki yang
telah membuat Indonesia terjajah secara politik, ekonomi, sosial, dan
hukum. Penjarakan Penista Agama secepatnya!
Konsep acara Aksi
Bela Islam 3 adalah unjuk rasa Islami dan Syar’i, walau ada pihak yang
berusaha menggembosi bahwa ini bukan unjuk rasa tapi Majelis Zikir dan
Doa, namun *TUNTUTAN PENJARAKAN PENISTA AGAMA ADALAH TUJUAN UTAMA*.
Walau ada upaya pengaburan yang ingin berujung pada pengaburan tujuan
utama aksi Super Damai 212, konsep acara 212 adalah konsep Super Damai
yang sangat agung dan suci dimana ummat Islam mengadukan nasibnya kepada
Allah SWT dalam bentuk zikir, doa, tausiah, dan shalat Jumat secara
bersama-sama sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan sosial dan
tumpulnya keadilan hukum bagi Pribumi dan terkesan menganakemaskan kaum
pemodal Aseng dan Asing yang telah menyuap kaum oligarki elite politik
Indonesia .
MERDEKA!!!
Jakarta 1 Des 2016.
Jakarta 1 Des 2016.
source : http/telegram.me/satuchannel