• Breaking News

    Pejuang Pena

    Coretan seorang hamba al-Izzah

    Friday, 25 August 2017

    Air Mutlak

    Air Mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan. Yaitu air yang masih murnni dan belum atau tidak tercampur oleh sesuatu (najis).
    Jenis air mutla:

    1. Air Laut
        Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu 'Anhu :
    "Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullaah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam : Wahai Rasulullaah, kami berlayar di laut dan hanya membawwa sedikit air sebagai bekal. Jika kehausan. Untuk itu, apakah kami boleh berwudhu dengan menggunakan air laut ? Rsulullaah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam menjawab : Air laut itu suci dan mensucikan, dimana bangkai hewan yang berada di dalamnyapun halal."
    Imam At-Tirmidzi mengatakan hadits: "Ini hadits hasan shahih."

    2. Air Hujan, Salju dan Embun
    3. Air Zam-zam

     Dari 'Ali bin Abi Thalib :"Bahwa Rasulullaah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam pernah meminta diambilkan satu wadah air zam-zam, lalu beliau meminum sebagian dari air tersebut dan berwudhu dengannya. (HR.Ahmad).

    4. Air yang berubah karena lama tidak mengalir

    Air ini disebabkan oleh tempatnya atau karena tercampur dengan sesuatu yang memang tidak bisa dipisahkan dari air itu sendiri, seperti lumut atau daun yang berada di permukaan air.


    sumber: Fiqih Wanita (Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah)

    WARNING !

    Konten blog ini masih banyak kekurangan.

    (Beberapa konten dari zaman SMA dulu, mohon maklum)

    Ambillah yang bermanfaat dan tinggalkan yang mafsadat serta syubhat.

    Semoga Arrohmaan menjaga, menunjuki dan mengampuni pemilik blog ini.

    Baarokallaahu fiikum.

    Ukhtukum Fillaah,

    Al-Qowarir Fidinillaah.

    Sahabat Blogger

    Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net