• Breaking News

    Pejuang Pena

    Coretan seorang hamba al-Izzah

    Saturday 3 March 2012

    Dr Yusuf Qardhawi

    Di berbagai negara di dunia, nama Dr Yusuf Qardhawi (ada yang menulisnya
    dengan Yusuf Qaradhawi), sangat populer. Qardhawi dikenal sebagai ulama yang
    berani dan kritis. Pandangannya sangat luas dan tajam. Karena itu, banyak
    pihak yang merasa 'gerah' dengan berbagai pemikirannya yang seringkali
    dianggap menyudutkan pihak tertentu, termasuk pemerintah Mesir. Akibat
    pandangan-pandangan nya itu pula, tak jarang pria kelahiran Shafth Turaab,
    Mesir pada 9 September 1926 ini harus mendekam dibalik jeruji besi. Namun
    demikian, ia tak pernah berhenti menyuarakan dan menyampaikan pandangannya,
    dalam membuka cakrawala umat.

    Hingga saat ini, ratusan buku telah ia tulis dan sudah diterjemahkan kedalam
    berbagai bahasa di dunia. Buku-buku Qardhawi, membahas berbagai hal terkait
    kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mulai dari urusan rumah
    tangga hingga negara dan demokrasi.

    Sejak kecil, Qardhawi sudah dikenal sebagai anak yang pandai dan kritis.
    Pada usia 10 tahun, ia sudah hafal Alquran. Ia menyelesaikan pendidikannya
    di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi. Setelah itu, Qardhawi terus
    melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin, dan lulus tahun
    1952. namun, gelar doktoralnya baru diperoleh pada tahun 1972 dengan
    disertasi berjudul "Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan."
    Disertasinya telah disempurnakan dan dibukukan dengan judul Fiqh Zakat.
    Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa
    modern.

    Keterlambatannya meraih gelar doktoral itu bukannya tanpa alasan. Sikap
    kritislah yang membuatnya baru bisa meraih gelar doktor pada tahun 1972.
    Untuk menghindari kekejaman rezim yang berkuasa di Mesir, Qardhawi harus
    meninggalkan tanah kelahirannya menuju Qatar pada tahun 1961. Disana, ia
    sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang
    sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat
    kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

    Namun, sebelum itu, ia sudah merasakan kerasnya kehidupan penjara. Saat
    berusia 23 tahun, Qardhawi muda harus mendekam dipenjara akibat
    keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimn saat Mesir masih dijabat
    Raja Faruk tahun 1949. Setelah bebas dari penjara, ia lagi-lagi menyuarakan
    kebebasan. Karena khutbah-khutbahnya yang keras, dan mengecam keridakadilan
    yang dilakukan rezim berkuasa, Ia harus berurusan dengan pihak berwajib.
    Bahkan, ia sempat dilarang untuk memberikan khutbah di sebuah Masjid di
    daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum
    tentang ketidakadilan rezim saat itu.

    Akibatnya, tahun 1956 (April) ia kembali ditangkap saat terjadi Revolusi di
    Mesir. Setelah beberapa bulan, pada Oktober 1956, Qardhawi kembali mendekam
    di penjara militer selama dua tahun. Setelah berkali-kali mendekam dibalik
    jeruji besi, Qardhawi akhirnya meninggalkan Mesir tahun 1961 menuju Qatar.
    Di Qatar ini, Qardhawi lebih leluasa mengungkapkan pemikiran-pemikiran nya.

    Sikap moderat Qardhawi terlihat dalam mendidik putra-putrinya. Dari tujuh
    orang anaknya (empat putri dan tiga putra), hanya satu orang yang mengambil
    pendidikan agama. Selebihnya ada yang mengambil fisika, kimia, elektro dan
    lainnya. Ia membebaskan anak-anaknya menuntut ilmu apa saja yang sesuai
    dengan minat dan bakat serta kecenderunga masing-masing. Salah seorang
    putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris.
    Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris,
    sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah
    menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

    Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di
    Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang
    bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.

    Dilihat dari beragam pendidikan anak-anaknya, masyarakat bisa membaca sikap
    dan pandangan Qardhawi terhadap pendidikan modern. Menurut Qardhawi, semua
    ilmu (bisa islami dan tidak islami), tergantung kepada orang yang memandang
    dan mempergunakannya. Dan ia menolak pembagian ilmu secara dikotomis.
    Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat
    kemajuan umat Islam.

    Karena sikapnya ini pula, banyak pihak yang mengecam Qardhawi bahkan
    dianggap menyimpang. Bahkan, sebagian diantara para pemikir mencap dirinya
    sebagai orang yang mendukung pendidikan barat yang bisa merusak akhlak
    generasi muda. Namun demikian, ia menanggapi semua tuduhan yang ditujukan
    kepada dirinya dengan sikap lapang dada.

    Salah seorang yang menuduhnya menyimpang adalah Abu Afifah. Dalam sebuah
    artikelnya; ''Siapakah Yusuf Al-Qardhawi, Abu Afifah menyebutkan Qardhawi
    sebagai seorang ahlul bid'ah. ''Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa
    umat dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani
    memanipulasi (memalsukan) "selendang ilmu" dengan mengubah bentuk syari'at
    Islam dengan istilah "tajdidi" (pembaharuan) , mempermudah sarana-sarana
    kerusakan dengan istilah "fiqih taysiir" (fiqih penyederahanaan masalah),
    membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok "ijtihad" (upaya keras untuk
    mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi
    dengan kedok "fiqih awlawiyyat" (fiqih prioritas), dan berloyalitas
    (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan
    "memperindah corak (penampilan) Islam".

    Selain Abu Afifah, masih banyak tokoh lain yang meminta agar umat Islam
    berhati-hati terhadap setiap gagasan Qardhawi. Diantaranya Syeikh Shalih Alu
    Fauzan, yang mengkritik kitab yang ditulis Qardhawi (Al-I'laam binaqdi
    Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram (Kritik terhadap kitab Halal dan Haram karya
    Yusuf Qardhawi) dan Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy pengarang kitab
    Ar-Raddu 'Ala Al-Qardhawi, serta Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi. Wa Allahu
    A'lamu. sya/berbagai sumber

    *Beberapa Sikap Kontroversi Qardhawi*

    1. Mendukung masuknya Partai Kupu-Kupu Italia ke dalam parlemen yaitu sebuah
    partai politk para pelacur. Menurut Qardhawi, Partai Kupu-Kupu ini
    mengaspirasikan hak demokrasinya. Jika anda menolak keberadaannya atau
    menolak masuknya ke parlemen atau menolak keikutsertaannya dalam
    penghitungan dengan suara anggotanya, maka anda tidak demokratis, dan
    tindakan ini melawan demokrasi.

    2. Sikap Qardhawi terhadap orang Kafir. Qardhawi berkata : "Sesungguhnya
    rasa cinta (persahabatan) seorang muslim dengan non-muslim bukan merupakan
    dosa." "Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin
    dan orang-orang Nashrani) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita
    semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan
    umat kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka,
    yakni saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) - meskipun
    sementara orang mengingkari perkataanku ini - "Sesungguhnya orang-orang yang
    beriman itu bersaudara". Ya, kita (kaum muslimin) adalah orang-orang
    beriman, dan mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman
    dilihat dari sisi lain.

    3. Sikapnya terhadap Ahli Bid'ah. Qardhawi membela golongan Rafidhah, yaitu
    pewaris golongan Mu'tazilah. Kelompok Rafidhah ini diketahui memasukkan
    sekitar 10 persen paham Mu'tazilah yang dianggap sesat dan menyamakan
    dirinya dengan Abu Jahal. Qardhawi menilai, upaya membangkitkan perselisihan
    dengan mereka sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam. Qardhawi menilai
    kutukan yang dilontarkan kaum Rafidhah terhadap para sahabat Nabi, tahrif
    (mengubah lafazh dan makna) Al Qur'an yang mereka lakukan, pendapat mereka
    bahwa imam-imam mereka terpelihara dari kesalahan (ma'shum), dan pelaksanaan
    ibadah haji mereka di depan monumen-monumen kesyirikan, dan
    kesesatan-kesesatan mereka yang lainnya, semua itu hanya merupakan perbedaan
    pendapat yang ringan dalam masalah aqidah.

    4. Sikapnya terhadap Sunnah (Hadits). Qardhawi menyatakan, seorang wanita
    diperbolehkan menjadi pemimpin. Ia menyangkal hadits yang diriwayatkan
    Bukhari, yaitu : "Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang menguasakan
    urusan (pemerintah) mereka kepada wanita". (HR Bukhari). Menurutnya,
    ketentuan (hadits) ini hanya berlaku di zaman Rasulullah, di mana hak untuk
    menjalankan pemerintahkan ketika itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki.
    Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku".

    Selain masalah diatas, masih banyak sikap Qardhawi yang dianggap menyimpang
    oleh sebagian yang lain dan menempatkannya sebagai ahlul bid'ah, namun
    sebagian lagi menganggap sikap Qardhawi itu sebagai sikap yang berani dalam
    membahas sebuah persoalan secara lebih jelas. Karena itu, di Mesir terhadap
    sekelompok orang yang menamakan dirinya Qaradhawiyan (penggikut Qardhawi).
    Wa Allahu A'lamu. sya/berbagai sumber

    *Buku-buku karya Qardhawi*

    Yusuf Qardhawi telah menulis berbagai buku dalam perlbaga bidang kelimuan
    Islam, seperti bidang sosial, dakwah, fiqh, demokrasi dan lain sebagainya.
    Buku karya Qardhawi sangat diminati uamt Islam di berbagai penjuru dunia.
    Bahkan, banyak buku-buku atau kitabnya yang telah dicetak ulang hingga
    puluhan kali dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.

    *Berikut sejumlah buku karya Qardhawi. *
    A. Dalam bidang Fiqh dan Usul Fiqh. Sebagai seorang ahli fiqh, Qardhawi
    telah menulis sedikitnya 14 buah buku, baik Fiqh maupun Ushul Fiqh. Antara
    lain, Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam (Halal dan Haram dalam Islam),
    Al-Ijtihad fi al-Shari'at al-Islamiah (Ijtihad dalam syariat Islam), Fiqh
    al-Siyam ( Hukum Tentang Puasa), Fiqh al-Taharah (Hukum tentang Bersuci),
    Fiqh al-Ghina' wa al-Musiqa (Hukum Tentang Nyayian dan Musik ).

    B. Ekonomi Islam. Dalam bidang ekonomi Islam, buku karya Qardhawi antara
    lain, Fiqh Zakat, Bay'u al-Murabahah li al-Amri bi al-Shira; ( Sistem jual
    beli al-Murabah), Fawa'id al-Bunuk Hiya al-Riba al-Haram, (Manfaat
    Diharamkannya Bunga Bank), Dawr al-Qiyam wa al-Akhlaq fi al-Iqtisad
    al-Islami (Peranan nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam), serta Dur al-Zakat
    fi alaj al-Musykilat al-Iqtisadiyyah (Peranan zakat dalam Mengatasi Masalah
    ekonomi).

    C. Pengetahuan tentang al-Quran dan al-Sunnah.
    Qardhawi menulis sejumlah buku dan kajian mendalam terhadap metodologi
    mempelajari Alquran, cara berinterakhsi dan pemahaman terhadap Alquran
    maupun Sunnah. Buku-bukunya antara lain Al-Aql wa al-Ilm fi al-Quran (Akal
    dan Ilmu dalam al-Quran), Al-Sabru fi al-Quran (Sabar dalam al-Quran),
    Tafsir Surah al-Ra'd dan Kayfa Nata'amal ma'a al-Sunnah al-Nabawiyyah
    (Bagaimana berinteraksi dengan sunnah).

    D. Akidah Islam. Dalam bidang ini Qardhawi menulis sekitar emnpat buku,
    antara lain Wujud Allah (Adanya Allah), Haqiqat al-Tawhid (Hakikat
    Tauhid),Iman bi Qadr (Keimanan kepada Qadar),

    Selain karya diatas, Qardhawi juga banyak menulis buku tentang Tokoh-tokoh
    Islam seperti Al-Ghazali, Para Wanita Beriman dan Abu Hasan Al-Nadwi.
    Qardhawi juga menulis buku Akhlak berdasarkan Alquran dan al-Sunnah,
    Kebangkitan Islam, Sastra dan Syair serta banyak lagi yang lainnya. (sya/
    eramuslim.com)

    WARNING !

    Konten blog ini masih banyak kekurangan.

    (Beberapa konten dari zaman SMA dulu, mohon maklum)

    Ambillah yang bermanfaat dan tinggalkan yang mafsadat serta syubhat.

    Semoga Arrohmaan menjaga, menunjuki dan mengampuni pemilik blog ini.

    Baarokallaahu fiikum.

    Ukhtukum Fillaah,

    Al-Qowarir Fidinillaah.

    Sahabat Blogger

    Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net