• Breaking News

    Pejuang Pena

    Coretan seorang hamba al-Izzah

    Thursday 22 September 2016

    Menikah, Menyempurnakan Setengah Agama

    Menyempurnakan Setengah Agama, Apa Maksud Setengah?

    Oleh: Muizz Abu Turob حفظه الله


     Hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, مَنْ رَزَقَهُ اللَّهُ امْرَأَةً صَالِحَةً ، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي. “Siapa yang Allah berikan rizki berupa wanita shalihah, maka Allah telah menolongnya untuk setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa pada setengah yang kedua.” Takhrij: Ath-Thabrani dalam al-Ausath (I/161/3). Al-Hakim (II/161), dan mengatakan bahwa hadits ini Shahih, disepakati pula oleh adz-Dzahabi. Syaikh al-Albani mengatakan hadits ini hasan li ghairihi dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 1916. Namun di sisi lain Syaikh al-Albani juga men-dhaifkannya dalam Dhaif al-Jami’, no. 5610. Imam Ibnu Hajar juga mendhaifkannya dalam at-Talkhish al-Khabir, no. 1435. Al-Haitsami dalam al-Majma’ juga mendhaifkannya, no. 7434. Ibnul Jauzi juga menyebutkan dalam al-Ilal bahwa hadits Anas di atas dhaif. Yang rajih: setiap sanad terdapat kedhaifan, baik dalam riwayat ath-Thabrani maupun al-Hakim, dan tidak ada penguat hingga mencapai derajat hasan li ghairihi. Di sana juga terdapat hadits senada riwayat al-Baihaqi, namun juga terdapat perawi dhaif yaitu Yazid ar-Raqqasy. Wallahu a’lam. Faedah Meski hadits Anas di atas masih diperdebatkan keshahihannya, namun ia memiliki makna yang baik. Syaikh Ali Hasan al-Halabi -Hadaahullah- dalam ceramah beliau berjudul Fitnatu asy-Syubuhat wa asy-Syahawat mengatakan bahwa menikah adalah setengah agama. Agama seseorang akan sempurna jika menjauhi syubuhat dan syahwat. Oleh karenanya, siapa yang menikah maka ia telah Allah tolong untuk meredam syahwatnya, ketika itulah sempurna setengah agamanya. Maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada setengah yang kedua yaitu berkaitan dengan syubuhat. Intinya, meredam syahwat dengan menikah, dan meredam syubuhat dengan ilmu. Dengan keduanya sempurnalah agama seseorang. Wallahu a’lam.

    WARNING !

    Konten blog ini masih banyak kekurangan.

    (Beberapa konten dari zaman SMA dulu, mohon maklum)

    Ambillah yang bermanfaat dan tinggalkan yang mafsadat serta syubhat.

    Semoga Arrohmaan menjaga, menunjuki dan mengampuni pemilik blog ini.

    Baarokallaahu fiikum.

    Ukhtukum Fillaah,

    Al-Qowarir Fidinillaah.

    Sahabat Blogger

    Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net